Pengertian

Kata “silat” sendiri merupakan istilah yang terkenal secara luas di kawasan Asia Tenggara untuk menyebut seni bela diri ini.

Meski demikian, masing-masing negara juga mempunyai sebutannya sendiri sesuai dengan bahasa lokal mereka seperti gayong dan cekak (Malaysia dan Singapura), bersilat (Thailand), dan pasilat (Filipina).

Pencak silat berasal dari dua kata, yakni pencak dan silat. Pengertian pencak ialah gerak dasar bela diri dan terikat dengan peraturan.

Sedangkan silat berarti gerak beladiri sempurna yang bersumber dari kerohanian.

Dalam perkembangannya, silat ini lebih mengutamakan unsur seni dalam penampilan keindahan gerakan, sementara itu silat ialah inti dari ajaran bela diri dalam pertarungan.

Pengurus Besar IPSI menyebutkan pengertian pencak silat sebagai:

“Pencak silat ialah hasil budaya manusia di Indonesia untuk membela, lalu mempertahankan eksistensi (kemandiriannya) serta integritasnya (manunggal) untuk lingkungan hidup sekitarnya guna mencapai keselarasan hidup dalam meningkatkan iman & taqwa terhadap Tuhan YME”.

Sementara itu, berdasarkan KBBI, menyebutkan bahwa pengertian pencak silat yaitu sebagai permainan (keahlian) dalam mempertahankan diri dengan keahlian menangkis, menyerang serta membela diri menggunakan ataupun tanpa senjata.

Beberapa istilah resmi yang berkaitan dengan silat dari berbagai daerah di Indonesia, diantaranya yaitu:

  • Di provinsi Sumatera Barat terdapat istilah Silek & Gayuang.
  • Pesisir timur provinsi Sumatra Barat serta Malaysia terdapat istilah Bersilat.
  • Di Jawa Barat terdapatistilah Maempok serta Penca.
  • Di Jawa Tengah, Yogyakarta, provinsi Jawa Timur terdapat istilah Pencak.
  • Di Madura dengan Pulau Bawean terdapat istilah Mancak.
  • Di Bali terdapat istilah Mancak ataupun Encak.
  • Di NTB dan Dompu terdapat istilah Mpaa Sila.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai